Senin, Desember 12, 2022

Cara Mengatasi Masalah Snipping Tool yang tidak Normal.

 



Snipping tool yang disertakan di sistem operasi Windows, mulai dari Windows 8 sampai yang terakhir di Windows 11. Aplikasi ini sangat bermanfaat buat kita yang sering menangkap tampilan layar monitor, jika dulu kita bisa menangkap tampilan atau Screenshot menggunakan tombol Print Screen atau menggunakan aplikasi pihak ketiga lainnya, namun kemampuan yang diberikan sangatlah terbatas, berbeda dengan Snipping Tool, kita dapat mengatur hasil screenshot, seperti mengatur ukuran layar yang akan diambil, memberi anotasi, dapat di-edit dan lainnya. Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi kita yang biasa membuat tutorial-tutorial yang isinya diambil dari tangkapan-tangkapan layar monitor (Screenshot).

Snipping Tool dapat diaktifkan dengan menggunakan tombol Shortcut Windows + Shift + S, dan secara otomatis Aplikasi ini muncul setelah kita membuat tangkapan layarnya, sehingga kita dapat meng-edit screenshot yang sudah dibuat.

Namun masalah muncul di Versi Microsoft Windows 11, tiba-tiba saja Snipping Tool tidak muncul secara otomatis setelah kita mengambil tangkapan layar, meskipun hasilnya tetap bisa di-paste-kan di aplikasi lainnya (sebagai contoh kita ingin mengirimkan tangkapan layar melalui Whatsapp, kita tetap bisa mengirimkannya dengan menekan tombol Control – V). Jika Snipping Tool tidak muncul secara otomatis, kita akan kesulitan untuk melakukan editing bahkan tidak bisa di-Save juga.

Saya akan coba memberikan pencerahan bagaimana caranya mengatasi permasalahan Snipping Tool yang tidak muncul secara otomatis ini.

Permasalahan ini terjadi, biasanya diakibatkan oleh :

1. Windows 11 yang belum Update,

2. Driver VGA yang bermasalah atau belum Update,

3. Ada aplikasi lain yang konflik dengan Snipping Tool.

Biasanya trouble ini muncul setelah beberapa lama Microsoft Windows 11 di-install di PC atau Laptop.

Berikut … langkah-langkahnya untuk mengatur ulang aplikasi Snipping Tool ini.

1.   Memulai (Restart) Snipping Tool :

1.1.    Aktifkan Snipping Tool

1.2.    Buka Task Manager (gunakan Shortcut CTRL – SHIFT – ESCAPE)

1.3.    Pilih Snipping Tool, kemudian klik tombol End Task



1.4.    Jalankan ulang Snipping Tool.

Jika masih belum membantu, lakukan langkah ke-2 berikut ini :

2.   Mengizinkan Snipping Tool untuk berjalan dilatar belakang sistem Microsoft Windows 11, untuk itu kita harus memberikan pengaturan ulang untuk aplikasi ini. Langkah-langkahnya sebagai berikut :

2.1.    Buka Start menu, klik tombol Window lalu ketik “setting” pada kotak pencarian atau dapat juga menggunakan shortcut kombinasi tombol Windows + I (tekan tombol bersamaan), muncul kotak setting :



Klik Menu Apps, muncul bagian berikut nya :



Klik bagian Apps & Features :



Ketik Snipping Tool di kotak App List (Search apps), berikutnya kita akan diarahkan ke baris aplikasi Snipping Tool :





Klik tombol titik-titik, kemudian pilih Advanced options :



Pilih Always.

Selesai sampai disini, tutup kotak Setting ini dan coba kembali Snipping Tool (Tekan Window + SHIFT + I), menurut pengalaman saya, sampai pada tahap ini Snipping Tool sudah aktif kembali.

Jika masih belum berhasil, bisa dicoba tahap berikutnya yaitu menyetel ulang aplikasi Snipping Tool kita :

3.   Menyetel ulang Snipping Tool

3.1.    Klik bagian pencarian yang terdapat di bagian Taskbar, kemudian ketik snipping tool :



          

3.2.    Klik kanan mouse di Snipping Tool, muncul menu :



3.3.    Klik App settings, pada kotak dialog yang muncul, scroll ke bawah sampai ke bagian Reset :



Klik Repair.

Jika masih belum juga membantu, jalankan SFC Scan, ikuti langkah berikut :

4.   Menjalankan SFC Scan mealui Command Prompt.

4.1.    Klik kanan mouse pada tombol Start Windows, muncul menu :



Klik Windows Terminal (Admin)

4.2.    Klik tombol Yes, pada kotak dialog yang menanyakan apakah kita benar ingin membuka Command Prompt sebagai Administrator, berikutnya kotak dialog seperti ini :



4.3.    Ketik perintah SFC / scannow



Tunggu sampai proses selesai.

Jika masih “bandel” juga, mungkin ada baiknya anda menggunakan aplikasi pihak ketiga lainnya seperti ShareX atau SnagIt.

Untuk SnagIt silahkan unduh dari link ini (Klik disini)

 

Rabu, Maret 23, 2022

Mengenal Bootstrap (Seri 1)



 Apakah Bootstrap itu?

Bootstrap adalah sebuah framework atau kerangka kerja dalam membangun sebuah website, yang mana didalamnya terdapat perintah-perintah HTML, dan terdiri dari banyak style-style dalam format CSS (Cascade Style Sheet).

Bootstrap sangatlah bermanfaat ketika kita ingin membangun sebuah website atau situs web, baik itu website Profil Perusahaan, Lembaga, Sekolah, Marketplace buat belanja online (Olshop = Online Shooping).

Ketika kita ingin membuat sebuah website, maka kita harus memahami kode-kode HTML berikut komponen-komponen pendukung lainnya, dan itu akan sangat sulit apalagi bagi pemula yang belum mengenal kode-kode tersebut.

Dengan bantuan Bootstrap, mengerjakan sebuah website menjadi lebih mudah, karena semua kerangka kerja dalam membangun website sudah disediakan, kita tinggal memilih atau bahkan cukup dengan meng-copy dan paste saja.

Semua nya itu tersedia di situs resmi Bootstrap, silahkan klik link nya ini : https://getbootstrap.com.


Tampilan halaman depan Bootstrap.

Bootstrap bersifat Open Source, dan yang namanya Open Source sudah tentu Free alias Gratis, semua kode-kode yang diberikan oleh bootstrap bebas kita meng-edit atau mengubahnya.

Dengan memanfaatkan Bootstrap maka kita tidak lagi kesulitan dalam membangun sebuah website yg informatif namun juga menarik dengan tampilan-tampilannya yg cantik serta tersedia banyak sekali tema-tema, baik yg sifatnya gratis atau berbayar.

Kerangka kerja yang digunakan berbentuk template desain berbasis HTML dan CSS untuk kebutuhan pengembangan navigasi, tombol, tipografi, formulir, dan komponen antarmuka yang lainnya. 


Selain itu, Bootstrap juga memiliki fitur yang mencakup library dari JavaScript. Untuk penggunaan dari framework ini digunakan untuk membantu dalam menyusun program aplikasi pada sisi front end (client – side). Untuk sekarang, Bootstrap sangat diminati oleh berbagai pengembang web melalui platform Github untuk membantu proses pembuatan desain aplikasi atau website yang lebih komprehensif dan modern.

Sampai saat saya menulis blog ini, Bootstrap sudah mencapai versi 5.

Bootstrap versi 5 merupakan perubahan terbaru saat ini, dimana terdapat beberapa tambahan fitur secara cukup signifikan. Diantaranya adalah menghapus dukungan jQuery dan diganti dengan Vanilla JavaScript, migrasi perangkat lunak dokumentasi dari Jekyll ke Hugo, dan fitur yang lainnya. 

Kelebihan dari Bootstrap :

1. Fleksibel : dalam setiap pengembangannya dapat dilakukan dengan mudah oleh developer menggunakan sebuah frame. Sehingga, dalam membangun sebuah website menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

2. Sederhana penggunaannya : Struktur kerangka kerja atau Framework yang menjadikan proses pengembangan dari tampilan website maupun Aplikasi Web (Web Apps) menjadi lebih mudah.

3. Desain yang dihasilkan menjadi responsif : Saat ini setiap website haruslah dapat merespon dari ukuran layar ketika membuka halaman website kita, dimasa sekarang ini sebuah website juga dapat dibuka menggunakan berbagai gadget seperti menggunakan HP, Tablet sampai ke PC dengan ukuran resolusi layar yang berbeda-beda, tampilan website kita harus dapat menyesuaikan ukuran resolusi layar tersebut, sehingga memudahkan pengunjung untuk melihatnya. Bootstrap sudah memiliki kemampuan untuk responsif.

4. Dukungan terhadap struktur Javascript : untuk mengembangkan sebuah website dengan produk aplikasi yang memiliki tampilan yang interaktif dan menarik, maka dibutuhkan Framework dari Javascript.

Bootstrap juga sudah menyediakan komponen-komponen penting sebagai dukungan dari pembuatan website, diantaranya :

1. Front-end toolkit, peralatan-peralatan yang sudah dibuatkan oleh Bootstrap, kita tinggal pakai saja nantinya.

2. Kumpulan style CSS yang bisa dipakai berulang-ulang, sehingga kita tidak lagi perlu membuat style sendiri.

3. Banyak komponen yang sudah dibuatkan, kita tinggal pakai sesuai kebutuhan, kita tidak perlu lagi repot untuk membuat coding-coding nya.

4. Mudahkan kita pada saat ingin membuat website yang responsif, kita tidak perlu memakai kode-kode media query lagi, cukup memanggil style nya saja)

5. Ini yang paling menarik, Bootstrap gratis.


Selanjutnya, bagaimana caranya untuk dapat memanfaatkan Bootstrap?
Pertama kita harus mengunduh source code dari framework nya, kita dapat mengunduhnya melalui website Bootstrap, klik saja link ini : https://getbootstrap.com .

Lanjutkan dengan meng-klik tombol Download.

Kita akan menuju halaman Unduhan, disini ada beberapa pilihan Download, silahkan klik tombol Download yang pertama (ini cocok untuk pemula).
Tunggu sampai proses mengunduh selesai (ukuran file nya cukup kecil hanya 1,5 MB, jadi prosesnya singkat).
Copykan file yang diunduh pada sebuah folder khusus, contohnya folder ProyekBootstrap.
Kesimpulan :
Bootstrap adalah salah satu kerangka kerja dari CSS yang bermanfaat untuk mempermudah dalam proses pembuatan website berikut aplikasi-aplikasi yang berbasis web.
Semoga tulisan ini bermanfaat dalam menambah pengetahuan kita bersama.
Pada seri berikutnya saya akan menuliskan langkah-langkah memanfaatkan Bootstrap.