Senin, Juni 23, 2014

Bingung.....


Tadi pagi saya mendapatkan informasi tentang adanya Sertifikasi ke 2 bagi guru-guru yang terkena dampak Kurikulum 2013 serta bagi guru yang mengajarkan mata pelajaran yang tidak linear dengan ijazah S1/D4 mereka.
Informasi ini boleh dikatakan sangat mendadak, dan membingungkan.
Saya langsung berangkat menuju ke kantor SUDIN DIKMENTI Jaksel di kantor Walikota Jakarta Selatan.
Sesampai di sana , saya ketemu langsung dengan petugas yang berwenang mengurus tentang sertifikasi guru.
Ternyata di sana sudah banyak yang hadir, semuanya adalah para guru KKPI, semuanya sedang galau.
Saya langsung nimbrung mengikuti "diskusi" dengan petugas tersebut, dan ada hal yang sangat aneh...koq bisanya si bapak petugas gak bisa ngasih tanggapan, menurut beliau, bagi guru KKPI yang ijazahnya sudah linear tidak wajib untuk mengikuti Sertifkasi ke 2, tapi ketika ditanyakan ke pihak LPMP (saat itu sang petugas langsung menelpon ke petugas LPMP yang berwenang), jawaban nya juga membingungkan.
Para guru KKPI yang terkena dampak Kurikulum 2013, diharuskan memilih mata pelajaran yang sesuai dengan ijazahnya, dan mata pelajaran yang dipilih harus ada jam belajarnya di sekolah masing-masing.
Bagi saya ini membingungkan, sekolah saya adalah SMK jurusan Teknologi Industri dan Rekayasa, dan tidak ada mata pelajaran yang linear dengan mata pelajaran saya.
Saya diharuskan mencari sekolah lain yang ada mata pelajarannya. Ini benar2 membuat saya galau....Hadeeeh..... ada-ada aja sih pemerintah ini??? Kenapa juga ada pelajaran-pelajaran yang dihapus dikurikulum 2013 ini??
Malah mata pelajaran komputer yang dewasa ini sangat dibutuhkan.
Alasan yang pernah saya dengar, menurut para pejabat pendidikan, siswa bisa belajar komputer diluar sekolah.
Aneh banget sih yaaa????
Apa ini bukan pembodohan???
Dimasa sekarang ini yang namanya Teknologi Informasi sudah menjadi tren di dunia kerja dan industri, hampir semua bidang pekerjaan bisa dipastikan memanfaatkan Komputer sebagai alat bantu, malah sudah menjadi hal yang utama.
Tapi koq malah dihapus dari mata pelajaran di sekolah????
Aneh....aneh...aneh..... Sekarang saya dan ribuan guru KKPI lainya, semakin bingung dan kehilangan arah.
Apakah kami tidak lagi bisa mendapatkan Tunjangan Profesional ditahun depan nanti???
Lalu apa bedanya kami para guru KKPI dibanding dengan guru-guru lainnya????
Plisss help me....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon beri komentar yaa...