Rabu, Agustus 20, 2008

Salah ketik



Dulu, ketika sy masih di SD, guru B. Indonesia saya pernah bercerita tentang akibat yg ditimbulkan jika kita salah dalam meletakkan tanda baca, hal ini bisa terjadi kalau kita salah ketik. Oleh sebab itulah saya memberi judul posting ini degan "Salah Ketik" bukan "Salah Asuhan".
Ceritanya begini, dahulu kala ada seseorang yg akan dihukum mati karena sudah terbukti melakukan kesalahan, terpidana mati itu telah menjadi seorang "Serial Killer", jadi sudah sepantasnya lah dia dihukum mati.
Nah, keputusan dari sidang sudah diambil, dan sang hakim sudah menjatuhkan vonis mati. Sampai pada saat akan dilaksanakannya eksekusi, Hakim kembali memberikan surat perintah eksekusi mati terpidan itu. Maka surat itu pun ditulis oleh tukang ketik. Isinya : " Orang ini harus dihukum mati, jangan dibebaskan", tapi oleh si juru ketik diketik spt ini : " Orang ini harus dihukum mati jangan, dibebaskan". Maka ketika surat itu diterima oleh tim eksekusi, mereka langsung membatalkan pelaksanaan hukuman mati, dan si terpidana bebas oleh hukum.
Kenapa si terpidan tidak jadi dihukum mati malah dibebaskan, penyebabnya hanya sebuah tanda koma yg salah letak. Fatal sekali kejadian salah ketik ini, coba para pembaca perhatikan baik2 posisi tanda koma (,) yg diletakkan tidak semestinya. Berkibat sangat fatal.
Kejadian salah ketik ini pun terjadi dijaman sekarang, coba anda perhatikan kutipan yg saya ambil dari detik.com edisi hari ini (20/08/08, jam 8 pagi ini), yg isinya :
"Pada Pengadilan Tinggi (PT) kasus Widjan ini diputus pada 4 Juni 2008, tapi di kasasi MA, seperti dikutip dari putusan.net, Rabu (20/8/2008), putusan itu dihasilkan musyawarah hakim agung yang terdiri dari Ketua Majelis Hakim Atja Sondjaja, serta hakim anggota M Taufik dan M Saleh, pada Rabu 13 Mei 2008. Belum diketahui apakah itu salah ketik atau bukan. Pastinya 13 Mei itu adalah hari Selasa, putusan bernomor 1093K/Pid.Sus/2008 dan untuk Widjokongko 1066k/Pid.Sus/2008 itu pun menimbulkan tanya. Belum ada pihak MA yang bisa dikonfirmasi terkait ini. "Saya tadi juga ditelepon wartawan menanyakan hal yang sama. Saya malah nggak tahu," ujar juru bicara Djoko Sarwoko saat dihubungi detikcom Minggu malam. Jadi, apakah mungkin salah ketik?"
Kejadian salah ketik lagi.......apakah berakibat fatal ??? Who knows...???? Mudah2an tidak yaa... Bisa2 kejadian salah ketik ini berakibat seseorang yg mestinya dipidana, tp malah bebas spt cerita saya di atas. Wallahuallam Bisawab......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon beri komentar yaa...